SOLOPOS.COM - Para tersangka Pencurian disertai Kekerasan (Rampok) yang diungkap selama 22 Oktober sampai 4 November 2012. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Para tersangka Pencurian disertai Kekerasan (Rampok) yang diungkap selama 22 Oktober sampai 4 November 2012. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

SLEMAN—Kawanan perampok yang beraksi di wilayah DIY berhasil diringkus Satuan Tugas Khusus Reserse Kriminal Umum Polda DIY. Perampok yang kerap membawa senjata api (senpi) dalam setiap aksinya ini tak segan melukai korban sasaran perampokan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kawanan perampok berjumlah 3 orang ini masing-masing berinisial IS, 34, CND, 27 dan DBY, 43. Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu pucuk senpi kaliber 48 MM Silinder 5 dengan nomor registrasi sudah terhapus. 4 butir peluru tajam, 1 peluru karet, 1 selongsong peluru, 1 jangkar untuk memanjat dinding, linggis, parang, cek giro hasil kejahatan dan 3 ponsel.

Dir Reskrimum Polda DIY Komisaris Besar Kris Erlangga Widjaya mengatakan, ketiga tersangka cukup lihai dalam melakukan pencurian dan pemberatan maupun disertai kekerasan alias rampok. Dalam catatan Polda DIY, selama Oktober 2012 ketiga tersangka terlibat kejahatan di sejumlah tempat diantaranya Toko Barang Antik Moesson, Pawirotaman, Bantul. PT Habib Leater & Craf Exporter, Bangunharjo Sewon Bantul. BLK Wates Kulonprogo.

“Kami juga masih masih lakukan pendalaman dari mana mereka dapat senpi”, katanya  Kamis (8/11/2012)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya