SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo AKBP Yugo Bambang Pamungkas menanyai tiga pelaku pelempar batu ke bus PO Langsung Jaya di Mapolres setempat, Senin (10/2/2020). (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Jajaran Polres Sukoharjo membekuk tiga kawanan pelaku pelembar batu ke arah bus di wilayah Gembongan, Kartasura, Sukoharjo.

Ketiga yakni Muhammad Faizal Ghofar, 24; Eka Imam Sufaat, 20, dan Yogi Effendy, 19. Mereka ditangkap seusai beraksi melempar batu hingga menyebabkan kaca bus PO Langsung Jaya pecah pada Jumat (7/2/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketiga pelaku merupakan pengangguran dan pengamen. Semuanya warga Kabupaten Klaten.

Kapolres Sukoharjo AKBP Yugo Bambang Pamungkas didampingi Kasatreskrim AKP Nanung Nugroho mengatakan kawanan pelaku melempar batu karena sakit hati kepada sopir bus yang ugal-ugalan dan sering membentak pengamen.

Median Jalan Ditutup Total, Begini Caranya Berputar Arah di Jl. dr. Moewardi Solo

Mereka mengikuti aksi lempar batu yang tengah viral terjadi di beberapa daerah di Soloraya. “Jadi awalnya pelaku Muhammad Faizal Ghofar ini sakit hati dibentak sopir bus Langsung Jaya saat melintas di pertigaan Jonggrangan, Klaten,” kata Kapolres dalam gelar perkara, Senin (10/2/2020).

Muhammad Faizal Ghofar lantas mengejar bus PO Langsung Jaya yang tengah melaju ke Solo dengan mengendarai sepeda motor hitam tanpa pelat nomor. Sepeda motor Faizal sempat terhenti di traffic light Karangwuni, Klaten, karena rantainya lepas.

Di traffic light ini, Faizal bertemu dua pelaku lain yakni Eka Imam Sufaat dan Yogi Effendy. Keduanya yang saat itu tengah mengamen diajak Muhammad Faizal Ghofar mengejar bus PO Langsung Jaya.

28 Kambing Mati dengan Leher dan Perut Tercabik di Karangtengah Wonogiri

Dengan motor Faizal mereka berboncengan bertiga mengejar bus sampai simpang empat Gembongan, Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo, dan melemparkan batu ke arah kaca bus belakang dan depan.

“Waktu itu Muhammad Faizal Ghofar dan Eka Imam Sufaat turun dari motor mendekati bus yang tengah terhenti di lampu merah Gembongan. Mereka menggedor-gedor bus tapi tidak direspons hingga akhirnya melempar batu ke kaca dan pecah,” katanya.

Muhammad Faizal Ghofar ditangkap masyarakat setempat. Sementara dua pelaku lainnya kabur hingga polisi mengejar mereka. Kedua pelaku dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo di wilayah Klaten.

Pilkada Solo: Tak Hanya Puguh, Gibran Juga Dipanggil Fit And Proper Test di DPP PDIP

“Pelaku ini ikut-ikutan aksi yang sedang viral lempar batu ke kaca bus hingga pecah,” katanya.

Ketiga pelaku kini diamankan berikut barang bukti berupa dua batu, satu tanduk sapi, satu kentrung, dan sepeda motor hitam tanpa pelat nomor. Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo.

Mereka dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan maksimal lima setengah tahun penjara. Perbuatan pelaku mengakibatkan bus PO Langsung Jaya mengalami kerugian Rp5 juta karena kaca bus pecah.

Pilkada Sukoharjo: Spanduk Etik-Agus Bertebaran, Ternyata Ini Pemasangnya

Muhammad Faizal Ghofar mengakui kesal dengan ulah para sopir bus yang ugal-ugalan dan melakukan perbuatan tak mengenakan kepada para pengamen. “Saya kesal dibentak hai… Begitu lewat saya kejar sampai Kartasura dan lempar kaca dengan batu,” katanya.

Dia menyesali perbuatannya hingga harus mendekam di tahanan. Dia hanya mengikuti ulah oknum pelaku melempari bus dengan batu di beberapa daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya