SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Espos/Farida Trisnaningtyas TERSANGKA CURAT-Lima tersangka aksi pencurian dengan pemberatan beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Boyolali, Rabu (28/9). Sekawanan pencuri spesialis ini kerap kali beraksi di wilayah Soloraya.

Boyolali (Solopos.com)–Jajaran kepolisian Polres Boyolali berhasil membekuk kawanan maling spesialis pencurian dengan pemberatan. Kawanan maling yang berjumlah lima orang ini diciduk petugas Polres Boyolali pada Jumat (23/9/2011). Kelima tersangka kasus curat ini diduga seringkali melancarkan aksinya tidak hanya di wilayah Boyolali melainkan di Soloraya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kelima tersangka tersebut adalah Muh Wahyudi, 31, warga Dukuh Kepel, Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur, Budi Utomo, 33, Dukuh Gayamprit, Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Hendry Kristanto, 28, warga Dukuh Wirorejan, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Hengky Daryanto, 35, warga Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur serta Yuli Haryawanto, 38, warga Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (28/9/2011) menyebutkan pada Selasa (20/9/2011) pukul 02.00 WIB kelima tersangka dengan mengendarai mobil merek Xenia merah melakukan aksi pencurian di sebuah toko variasi motor Orlando di Jalan Pandanaran, Boyolali.

Setelah memastikan keadaan aman, salah satu tersangka, Yudi memotong gembok dan membuka pintu serta mengambil barang di toko milik korban, Irwan Hernanto, 42, Warga Sukabumi, Cepogo. Barang curian kemudian dimasukkan ke dalam mobil kemudian dibawa ke tempat kos milik Yudi di Baben, Kartasura, Sukoharjo. Aksi pencurian ini korban mengalami kerugian hingga Rp 8,6 juta.

“Gerombolan pencuri ini tertangkap berawal dari adanya informasi dari saksi yang ditawari aksesoris motor yang sama seperti barang yang hilang dari toko Orlando dari seseorang di Kartasura. Saksi kemudian bertransaksi di Pasar Klitikan, Semanggi, Solo. Setelah memastikan jika barang tersebut adalah yang hilang dari toko di Boyolali, penyidik pun mengikuti tersangka sampai ke kosnya di Kartasura,” terang Kapolres Boyolali, AKBP Romin Thaib melalui Kasatreskrim, AKP Dwi Haryadi saat ditemui wartawan di Mapolres Boyolali, Rabu (28/9/2011).

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya