SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Kawanan jambret yang kerap meresahkan warga Solo dibekuk aparat kepolisian Serengan, Selasa (8/11) lalu. Komplotan pelaku yakni Joko Ariyanto, 18, dan Heru Nugroho, 19 merupakan warga Kelurahan Semanggi RT 6/RW IV, Pasar Kliwon, Solo. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki Skydrave AD 6225 US, kartu ATM BCA, kartu Jamsostek dan sejumlah surat penting lainnya.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, menyebutkan aksi terakhir kawanan jambret ini dilakukan di Jl Veteran, Tipes, Serengan, Solo, pada Senin (7/11) pukul 20.45 WIB. Saat itu, korban, Noviana Setyowati, 35, warga Semanggi RT 7/RW XI, Pasar Kliwon mengendarai sepeda motor Revo dari arah Serengan menuju Laweyan.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Sesampai di depan kantor Taspen, Serengan, dua pelaku memepet sepeda motor korban lalu merampas tas yang dibawa korban. Saat beraksi, komplotan pelaku jambret ini menggunakan sepeda motor Suzuki Skydrave AD 6225 US.

“Dalam menjalankan aksinya, kawanan pelaku ini memberi aba-aba terlebih dahulu kemudian merampas tas korban. Dari kejadian tersebut, korban dan pelaku yang bernama Heru sempat terjatuh. Namun setelah itu, Heru bisa melarikan diri setelah kendaraan yang dikendarai Joko memutar balik ke lokasi kejadian,” kata Kapolsek Serengan, Kompol Kaharudin didampingi Kanit Reskrim, AKP Widodo saat ditemui wartawan, di Mapolsek Serengan, Kamis (10/11/2011).

Akibat kejadian tersebut, kata Widodo, korban mengalami luka patah pada tulang selangka, rusuk kiri dan paha kanan. Korban sempat dilarikan ke RS Kustati kemudian dirujuk ke RSUD Moewardi Solo.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan petunjuk kuat yang mengarah kepada dua pelaku dengan mencocokkan plat nomor kendaraan di Kantor Samsat Polresta Solo. “Setelah kami mengetahui identitas pemilik kendaran itu, petugas menuju ke rumahnya. Setelah dicek, ternyata kendaraan tersebut dipinjam oleh dua pelaku,” papar Widodo didampingi Kasi Humas Polsek Serengan, Aiptu Agus Sriyono.

Dari keterangan tersebut, polisi kemudian mencari pelaku. Heru tertangkap dirumahnya, sedangkan Joko dibekuk saat menata tenda di kawasan Alun-alun Selatan.

(m98)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya