SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Aksi unjuk rasa kaum buruh kembali di gelar di bundaran air mancur Semarang, Kamis (12/11). Puluhan massa dari Aliansi Buruh Bersatu (ABB) Jateng kembali menuntut agar besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) disesuaikan dengan KHL plus perkiraan inflasi tahun 2010.

Selain berorasi, massa juga menggelar spanduk yang berisi desakan penetapan UMK  100 persen kebutuhan hidup layak. Menurut salah seorang koordinator aksi tersebut, Ali Mustofa, upaya-upaya untuk mendesak pemerintah (Gubernur) agar menetapkan UMK yang berorientasi pada kesejahteraan buruh akan terus dilakukan.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Setelah ini (demo), kami akan bertemu Gubernur untuk menyampaikan tuntutan kami,” ungkap Ali yang merupakan pimpinan Serikat Pekerja Pantura, ditemui di sela-sela unjuk rasa.

Menurut rencana, Gubernur Jateng Bibit Waluyo akan menetapkan besaran UMK di 35 kabupaten/kota pada 20 November. Sesuai aturan, penetapan UMK dilakukan paling lambat 40 hari sebelum dilaksanakan.
kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya