SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Ustaz Abdul Somad memiliki pandangan sendiri tentang ceramah Bahar bin Smith yang kini jadi sorotan. Dia tidak berkomentar tentang kasus yang menjerat penceramah asal Manado itu, namun dia mengaku yakin bahwa Bahar masih mengakui NKRI dan Pancasila.

Hal itu disampaikan Abdul Somad dalam sebuah wawancara dengan Karni Ilyas yang disiarkan TV One, Jumat (7/12/2018) malam. Saat itu, Abdul Somad ditanya tentang polemik ceramah yang mengandung radikalisme, ajaran khilafah, hingga kekhawatiran nasib Indonesia akan menjadi seperti Suriah atau Irak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Somad, perlu ada standar untuk mengukur sebuah ajaran bisa disebut radikal atau tidak. Dia meminta pemerintah untuk mempertemukan para ulama dari berbagai ormas Islam untuk membahas standar radikalisme itu.

“Apa sulitnya untuk mendudukan ulama dalam satu tempat, NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, FPI, dan lain-lain duduk bersama. Mari kita bahas bersama bagaimana founding father negara kita menetapkan dasar negara. Misalnya jika yang radikal itu 1 meter, kita buat standar 1 meter adalah 100 cm. Misalnya orang disebut radikal apabila tidak mengakui Pancasila dan NKRI,” kata Abdul Somad dalam wawancara itu.

Dia pun menyinggung tokoh-tokoh ormas yang selama ini menjadi kontroversi, salah satunya Bahar bin Smith yang dilaporkan ke kepolisian karena dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. “Siapa kita tanya, apakah Habib Rizieq, Tengku Zulkarnain, Baharudin Smith, apakah mereka tak mengerti NKRI dan Pancasila? Tentu saya yakin Habib Rizieq, Tengku Zukarnain, dan Baharudin, mereka pasti mengakui NKRI dan Pancasila,” ujarnya.

Menurut Abdul Somad, orang yang mengajak untuk membakar kendaraan, meratakan tanah, dan sejenisnya, baru bisa disebut radikal. Namun, yang paling penting, kata dia, pemerintah perlu mengajak berbagai pihak untuk duduk bersama.

“Yang perlu kita cermati, apakah ini sengaja ramai, atau ingin dibuat ramai, atau untuk dibuat ramai. Saya kira apa yang bisa dilakukan adalah duduk bersama, Polri, TNI, ormas, tokoh agama.”

Soal dugaan ujaran kebencian yang kini menjerat Bahar bin Smith, Abdul Somad menyebut semua orang bisa menyerahkannya ke lembaga penegak hukum. Menurutnya, proses hukum bisa menentukan seseorang bersalah atau tidak.

“Pendiri negara ini sudah menetapkan hukum kita berdasarkan Pancasila, lalu lahirlah ikatan. Maka misalnya saya sebagai orang yang dihina diejek, saya bisa lapor ke polisi. Apakah saya benar diejek, akan ditentukan proses hukum. Tapi jika kita memainkan hukum, masyarakat tidak bodoh, jangan sampai air yang besar ini dibendung, kemarahan akan muncul ketika ada ketidakadilan.”

Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri karena diduga telah melanggar Pasal 16 ayat 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang (UU) No 40/2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) UU No 19/2016 tentang Perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bahar bin Smith dipolisikan oleh Jokowi Mania yang menilai bahwa isi ceramah Bahar berdurasi 60 detik yang viral di media sosial tersebut mengandung ujaran kebencian dengan menyebutkan Jokowi pengkhianat, banci, bahkan mengatakan bahwa Jokowi yang sebelumnya merupakan penjual mebel, tidak pantas menjadi Presiden RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya