SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi. (Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Polisi Ahmad Luthfi, angkat bicara terkait video viral suasana di masjid Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kapolda menamping narasi polisi menyerbu masjid di Desa Wadas. Justru, kata dia, polisi berupaya mengamankan warga karena berpotensi terjadi kontak fisik antara warga pro dan kontra terkait pengukuran lahan pembangunan Bendungan Bener.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Video itu, lanjut Luthfi, dinarasikan bahwa polisi menyerbu masjid. “Itu yang duduk-duduk dan di luar akan terjadi kontak fisik. Di mana yang kontra dikejar-kejar yang pro dan masuk masjid. Kemudian anggota kami melakukan parameter agar tidak terjadi benturan,” kata Luthfi dalam konferensi pers, dilansir dari Bisnis.com, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga : Video Polisi Kepung & Tangkap Warga Desa Wadas, Ada yang Dipukul

Luthfi mengatakan salah satu masyarakat Desa Wadas belum menerima. Dia, cerita Luthfi memakai pakaian pendek dan memaksa masuk masjid. Kemudian, imbuh Luthfi, orang itu diamankan.

“Jaminannya adalah ada anggota TNI, kasat serse, dan kapolsek. Kami amankan dia biar tidak diserang kelompok yang pro. Tidak ada itu [penyerbuan masjid],” tutur dia.

Dia pun memastikan bahwa tidak ada kejadian polisi mengepung masjid. Selain mengklarifikasi hal itu, Kapolda juga mengatakan akan memulangkan 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng yang sempat diamankan.

Baca Juga : Warga Desa Wadas Ditangkapi, Walhi Tagih Janji Polri Humanis

Sempat diinformasikan Polda Jateng mengamankan 23 warga Desa Wadas sat ricuh di kampung setempat. Terbaru, Kapolda menyebut warga yang diamankan mencapai 64 orang. Dia mengklaim bahwa sejumlah pihak berupaya melakukan pembingkaian terhadap kasus Desa Wadas Purworejo.

“Kami amankan 64 orang. Sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat. Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kami lakukan. Silahkan cek, hari ini akan kami bebaskan dan akan kembali ke masyarakat agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik,” jelas Luthfi.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan sewenang-wenang yang dilakukan anggota Polresta Purworejo terhadap warga Desa Wadas terkait penolakan penambangan quarry di Desa Wadas. Penolakan tersebut berkaitan dengan pembangunan Bendungan Bener.

Baca Juga : YLBHI Kecam Aksi Polisi Kepung Desa Wadas dan Tangkap Warga

“Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya,” kata perwakilan YLBHI, Zainal, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan, sejak Senin (7/2/2022), ratusan polisi telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, belakang Polsek Bener pukul 08.00 WIB. Lokasi itu bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya