SOLOPOS.COM - Bachtiar Nasir (JIBI/Solopos/JIBI/Wahyu Putro A)

Bachtiar Nasir mengatakan GNPF-MUI meminjam rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua secara lisan untuk menampung sumbangan umat.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir, diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan kasus pidana pencucian uang (TPPU) di Yayasan Keadilan Untuk Semua saat Aksi Bela Islam. Menurutnya, pihaknya meminjam rekening yayasan itu agar bisa dikontrol.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dikutip Solopos.com dari Okezone, ditemani kuasa hukum GNPF-MUI, Kapitera Ampera, Bachtiar Nasir datang ke Gedung Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.10 WIB.

“Hari ini sesuai dengan janji saya dan pengacara saya bahwa ketika panggilan pertama tidak bisa hadir karena ada beberapa revisi surat dari administrasi hukumnya yang perlu diselesaikan. Sehingga yang datang dari pihak pengacara dulu. Nah, setelah direvisi karena kami mau taat hukum maka kami pun hari ini datang memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim hari ini,” kata Bachtiar di lokasi, Jumat (10/2/2016).

Ia menegaskan bahwa sumbangan umat Islam ke Yayasan Keadilan Untuk Semua? selalu digunakan untuk Aksi Bela Islam yang berlangsung sebanyak tiga kali ?tersebut. Menurut dia, sumbangan itu dilakukan lantaran umat Islam ingin membela Alquran setelah beredarnya video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu.

“Ya, namanya kita mau ada aksi kemudian umat tahu selalu Anda tahu kan orang Indonesia yang bersedekah lillahitaala pokoknya kepentingan mereka ke akhirat saja dan ini aksi Bela Islam. Jadi frame-nya itu jangan dilihat semata-mata uangnya saja, ini ada umat Islam sangat ingin membela agamanya diperintahkan di dalam Alquran untuk berinfaq yang orientasinya ke akhirat,” lanjut Bachtiar.

“Karena kami sebuah panitia ad hoc GNPF-MUI. Kami enggak bisa bikin rekening begitu saja. Akhirnya kami kemudian melakukan semacam kerja sama secara lisan meminjam rekening yayasan, supaya ini dapat dikontrol, ada badan hukum tidak bodong,” tambahnya.

Bachtiar mengungkapkan, ?bahwa GNPF-MUI dan Yayasan Keadilan Untuk Semua hanya bekerja sama secara lisan guna menampung dana aksi demonstrasi Bela Islam tersebut. Pasalnya, kala itu banyak dari kalangan umat Islam yang berbondong-bondong ingin menyumbangkan hartanya.

“?Karena itu antara Yayasan Keadilan Untuk Semua dengan GNPF-MUI hanya ada kerja sama secara lisan, dalam hal ini sebetulnya sudah ada draf agreement-nya, karena percepatan umat sudah menunggu, akhirnya bukalah rekening itu,” ?katanya.

Pemeriksaan Bachtiar dilanjutkan seusai salat Jumat. “Belum ada apa-apa. Nanti dilanjutkan, salat dulu,” singkat Bachtiar sesaat setelah keluar dari Gedung Bareskrim, KKP, Gambir, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Kuasa hukum GNPF-MUI, Kapitra Ampera mengungkapkan, bahwa pemeriksaan kliennya berjalan lancar dan masih dicecar seputar identitasnya. “Pemeriksaan lancar, sekarang masih identitas belum masuk ke pokok perkara. Ada jadwal Jam 11 break akan mau jumat, nanti dilanjutkan setelah jumatan. “Masih [diperiksa] identitas, nama, keluarga, anak, pendidikan, pekerjaan, begitu saja,” tandasnya.

Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menerangkan, pihaknya melakukan pemeriksaan Bachtiar Nasir lantaran diduga adanya penyimpangan penggunaan dana yayasan.

Jenderal bintang satu ini mengaku, telah mendapat data adanya penyimpangan penggunaan dana tersebut dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga perkara itu dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya