SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini akan menggelar sidang lanjutan kasus suap Wisma Atlet Sea Games dengan terdakwa mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Agenda sidang, Rabu (18/1/2012),  adalah mendengarkan keterangan dua saksi yaitu Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi serta Manajer Marketing PT DGI Muhammad El Idris.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sidang sebelumnya, yang digelar pada Senin (16/1) menghadirkan Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi bagi terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Hingga berita ini ditulis, Muhammad Nazaruddin belum tampak di persidangan. Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya