SOLOPOS.COM - M. Nazaruddin (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro)

Kasus Wisma Atlet terus diendus KPK. Penyidik menyita sebuah ruko di Pekanbaru terkait kasus ini.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah ruko di Kompleks Sudirman City Square Blok E/10 yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman, Pekanbaru, dengan sertifikat atas nama Nazir Rahmat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, penyitaan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi suap pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI). Selain itu, penyitaan juga pengembangan dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai terpidana.

“Pada hari ini, penyidik menyita sebuah ruko di Jl. Jenderal Sudirman, Pekanbaru, terkait penyidikan tindak pidana pencucian yang MNZ [Muhammad Nazaruddin],” tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Sebelumnya, dalam sidang kasus suap Wisma Atlet, terungkap melalui kesaksian Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, bahwa Muhammad Nazaruddin diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nazar disebut menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli saham maskapai Garuda Indonesia.

Yulianis sempat menyatakan Muhammad Nazaruddin telah? memborong saham maskapai Garuda Indonesia dengan total saham senilai Rp300,8 miliar pada 2010 lalu. Namun, pembelian tersebut tidak langsung dilakukan Nazaruddin, tetapi melalui lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Grup Permai.

Atas perbuatannya, Nazaruddin dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)?.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya