Rabu, 23 November 2011 - 11:07 WIB

Kasus wisma atlet disidang siang nanti

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Wafid Muharram siang nanti akan menghadapi persidangan pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring Palembang. Sidang pembacaan tuntutan tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pukul 14.00 WIB. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Rachmat Supriady saat ditemui di kantor KPK. Sementara itu Kuasa hukum Wafid, Erman Umar mengharapkan, kliennya dapat terlepas dari jerat hukum, karena tidak terbukti menerima suap melainkan menerima pinjaman.

Dalam persidangan sebelumnya, Wafid menyampaikan penyesalan karena telah melakukan peminjaman dana talangan. Menurutnya, penerimaan cek senilai Rp3,2 miliar itu semata-mata demi kepentingan kantor. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan 3 pasal penerimaan suap sekaligus. [MIOL/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif