SOLOPOS.COM - Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin (Foto detikcom)

Kasus Wisma Atlet berlanjut. Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersyukur diperiksa KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, menjalani tujuh jam pemeriksaan di Gedung KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek Wisma Atlet serta Gedung Serbaguna di Provinsi Sumatra Selatan pada tahun anggaran 2010-2011.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alex Noerdin mengaku bersyukur, dirinya telah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga di Provinsi Sumatra Selatan, Rizal Abdullah (RA).

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya merasa bersyukur sudah dimintai keterangan,” tutur Alex usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK Jakarta, Senin (20/4/2015).

Alex menambahkan, dengan diperiksa sebagai saksi, dirinya berharap semua dugaan yang telah dituduhkan kepadanya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan proyek Wisma Atlet serta Gedung Serbaguna di Sumsel pada tahun anggaran 2010-2011, dapat clear dan tuntas.

“Supaya masalah ini bisa segera tuntas, supaya bisa segera clear. Bisa terbuka siapa yang benar siapa yang salah, fakta atau fitnah,” kata dia.

Seperti diketahui, PT Duta Graha Indah (DGI) merupakan pelaksana proyek Wisma Atlet yang kini tengah disidik KPK karena bermasalah. Selain itu, Rizal Abdullah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang merangkap Kepala Proyek Pembangunan Wisma Atlet juga diduga melakukan mark up dalam proyek tersebut.

Rizal diduga melakukan mark up anggaran dalam proyek tersebut. Kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp25 miliar.

Akibat perbuatannya, Rizal Abdullah ditetapkan KPK sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya