SOLOPOS.COM - Tubagus Chaeri Wardana (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA–Sidang pembacaan dakwaan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus perkara tindak pidana dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebak di Mahkamah Konstitusi ditunda karena Wawan dikabarkan sakit.

“Pada hari ini kami penuntut umum belum bisa hadirkan terdakwa di persidangan sehubungan terdakwa dari kemarin ada rasa sakit. Hari ini diperiksa dokter rutan bahwa yang bersangkutan sakit maag dan ada vertigo,” kata jaksa penuntut umum KPK, Edy Hartoyo, di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/2/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, menurut jaksa, Wawan pun dirujuk ke rumah sakit pemerintah.

“Kami akan laporkan perkembangannya. Kami meminta ditunda hingga persidangan selanjutnya,” tambah jaksa Edy.

Sidang Wawan pun ditunda hingga Kamis (27/2) pada pukul 09.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya