SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, akhir Januari 2014 lalu. (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, Senin (24/2/2014). Dia diperiksa terkait kasus yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Seusai diperiksa KPK sejak pukul 10.00 WIB, hingga siang hari, Djoher pun keluar dari Gedung KPK. Namun tak banyak yang disampaikannya ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan. “Saya tadi hanya ditanya soal Wawan,” kata Djoher sembari memasuki mobil ketika hendak meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Wawan sendiri batal menghadiri persidangan pagi ini karena kondisi fisiknya yang tidak sehat. Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD Banten terkait kasus ini. Di antaranya Medis Warman dan Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), Thoni Fathoni Mukson (anggota DPRD Banten Fraksi PKB), dan Eddy Yus Amirsyah.

Para anggota DPRD Banten itu diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah berupa mobil mewah dari Wawan. Mobil yang diberikan oleh Wawan kepada Media, yaotu Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED sudah disita oleh KPK. KPK juga sudah menyita dua mobil, yaitu Alphard Velfire dan Mercedez Bens type C250 dari rumah  Ketua DPC Partai Golkar Pandeglang Banten, Gunawan.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya