SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, akhir Januari 2014 lalu. (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPP Partai Hanura, Fuad Bawazier, telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaer Wardana alias Wawan. Fuad mengaku dicecar pertanyaan soal kebaradaan tanah di Jakarta Selatan terkait Wawan.

“Singkat ceritanya dalam rangka membantu KPK berburu aset Wawan,” ujar Fuad di GedungKPK, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Fuad mengatakan, aset yang tengah dikejar KPK adalah sebidang tanah di Jakarta Selatan. Tanah itu pernah menjadi miliknya yang kemudian dijual kepada Wawan. “Yang ada itu Wawan beli aset tujuh tahun yang lalu. Beli aset dari saya dan Soetrisno Bachir seluas 443 meter,” terang Fuad.

Mantan menteri di zaman Orde Baru itu menjelaskan pada 2007 Wawan pernah membeli tanah miliknya dengan harga sekitar Rp2miliar. Fuad mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke KPK karena tidak ada lagi haknya atas tanah itu. “Tentunya tinggal nanti KPK akan bagaimana,” ujarnya.

KPK saat ini terus menyisir aset tak bergerak milik Wawan. Setelah menyita 77 mobil berbagai jenis terkait Wawan, pihak KPK telah menemukan setidaknya ada 100 lebih aset tak bergerak milik adik Ratu Atut itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya