SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, akhir Januari 2014 lalu. (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Kondisi fisik Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan hingga saat ini dikabarkan belum membaik. Hal ini seolah memastikan Wawan tidak akan bisa hadir ke persidangan yang rencananya akan digelar besok, Kamis (27/2/2014).

“Sekarang kami mau ke RS Polri untuk menjenguk Mas Wawan, tapi kabar terakhir keadaan beliau masih lemah, sehingga untuk sidang besok bisa dipastikan tak bisa hadir,” ujar pengacara Wawan, Sadly Hasibuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Sadly, jaksa penuntut umum KPK tengah mengurus soal perizinan. Kemungkinan besar sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan kembali ditunda. “Ya kalau sidang mungkin tetap digelar ya, tapi Mas Wawan kan tidak bisa hadir, kemungkinan besar pembacaan dakwaan kembali ditunda,” jelasnya.

Sedianya sidang perdana Wawan dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak digelar pada Senin (24/2). Namun sidang terpaksa ditunda karena Wawan sakit dan  dilarikan ke RS Polri. Sidang pembacaan dakwaan kemudian dijadwalkan Kamis (27/2/2014). Namun, sidang kemungkinan akan kembali ditunda karena keadaan Wawan yang masih buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya