SOLOPOS.COM - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Dok/JIBI/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa kasus suap sengketa pilkada Lebak Banten, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ternyata memanfaatkan anak buahnya, Agah M Noor. Dalam kesaksiannya di persidangan, Agah mengaku namanya pernah dipakai Wawan untuk mengirimkan uang ke perusahaan istri Akil Mochtar, CV Ratu Samangat.

Agah yang menjabat sebagai Manajer Aset dan Properti di PT Bali Pasific Pragama mengaku pernah dipanggil Wawan ke ruang kerjanya. Wawan kemudian meminjam KTP Agah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Gah tolong transfer ke rekening yang ada di kertas ini,” ujar Agah menirukan perintah Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Wawan mengaku saat itu hendak investasi di perkebunan kelapa sawit. Sehingga nomor rekening itu ditujukan untuk CV Ratu Samangat.

Uang yang diminta transfer sebesar Rp3 miliar. Meski mengaku uang pribadi, tapi cek itu milik perusahaan.

Karena merasa ada yang aneh, Agah pun mempertanyakan asal uang Wawan. Namun dirinya malah dimarahi.

“Kamu disuruh transfer tapi banyak bertanya,” ujar Wawan kepada Agah saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya