SOLOPOS.COM - Aura Kasih (Twitter.com)

Solopos.com, Jakarta — Sanny Aura Syahrani, 26, yang di panggung hiburan Indonesia kondang dengan nama Aura Kasih tak ingin lagi dikait-kaitkan kasus pencucian uang hasil korupsi. Ia belakangan ini memang sempat santer diberitakan turut menerima aliran dana dari Tubagus Chaeri Wardana.

Lelaki yang lazim disapa Wawan itu yang sempat memiliki rumah produksi itu kini tengah menyandang status tersangka kasus pencucian uang dan korupsi sejumlah kasus di Provinsi Banten. Namun seiring waktu berjalan belum ada pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlibatannnya perihal kasus Wawan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski menganggap tak perlu datang ke KPK untuk klarifikasi atas penyebutan namanya di berita media massa, Aura berniat lebih berhati-hati dan memperketat kontrak kerja samanya. Utamanya bila ada undangan menyanyi dari kalangan pejabat. “Lebih hati-hati aja sih sekarang, yang terpenting kontraknya diperketat aja biar lebih jelas,” tegas Aura di Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Memperbaharui kontrak kerjasama dinilainya sangat perlu karena bila nantinya pejabat tersebut ternyata tersangkut korupsi maka artis tersebut tak dikorbankan atau dibebankan. “Kita kan hanya jalani kewajiban untuk menyanyi, ya sesuai kontrak pasti kan ada bayarannya, jangan malah kitanya jadi korban, mesti diperjelas lagi,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya