SOLOPOS.COM - Catherine Wilson saat menikah (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

Solopos.com, JAKARTA — Aktris dan model cantik Catherine Wilson alias Keket bungkam seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/2/2014) siang. Catherine diduga menerima aliran dana dari tersangka kasus pencucian uang dan sejumlah korupsi, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Catherine Wilson dipanggil KPK karena diduga menerima aliran dana dari Wawan dalam bentuk mobil dan sebuah apartemen di kawasan Sudirman. Seusai diperiksa, Catherine Wilson langsung meluncur ke mobilnya di halaman parkir KPK. “Saya sudah jelaskan semua ke KPK, silakan tanya langsung ke pengacara saya,” ujar Keket singkat.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Saat tiba di Gedung KPK, Catherine Wilson juga tidak banyak berkomentar. “Saya klarifikasi dulu ya, saya ke dalam dulu, nanti selanjutnya kita ini lagi,” kata Catherine, saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Senin (24/2/2014).

Catherine datang setelah ia tidak memenuhi panggilan pertama pada Jumat (14/2/2014). “Nanti saja ya ngobrol-nya, saya klarifikasi dulu,” kata Catherine saat ditanya alasan ketidakhadirannya pada panggilan pertama.

Selain Catherine, KPK juga telah memeriksa artis Rebecca Reijman, Kamis (20/2/2014), juga dalam kasus Wawan. Dalam pemeriksaan tersebut, penyanyi blasteran Indonesia-Belanda itu membantah terkait dengan kasus Wawan. “Saya sudah klarifikasi ke KPK, saya tidak ada terkait sama kasus ini, terima kasih,” ungkap Rebecca, Kamis.

Sebelumnya KPK juga memeriksa bintang sinetron Jennifer Dunn pada Jumat (14/2/2014) untuk mengklarifikasi penyitaan mobil Toyota Alphard Vellfire warna putih bernomor polisi B 510 JDC milik Jennifer. Mobil tersebut adalah pemberian Wawan kepada Jennifer agar dia mau bergabung dengan rumah produksi milik Wawan, R-1.

Dalam kasus Wawan, KPK sudah menyita 42 mobil dan 1 motor besar Harley Davidson. Rincian mobil-mobil tersebut yaitu Ferrari (1 unit), Lamborgini Aventador (1 unit), Bentley Continental (1 unit), Rolls Royce Flying Spur (1 unit), Nissan GTR (1), Toyota Vellfire (5 unit), dan Mitsubhisi Pajero (5 unit).

Selain itu, KPK juga menyita Honda CR-V (5 unit), Mercedes Benz (2 unit), Mini Cooper (1 unit), Toyota Land Cruiser (1 unit), Toyota Lexus (1 unit), Toyota Innova (6 unit), BMW (2 unit), Toyota Fortuner (1 unit), Mitsubhisi Outlander (1 unit), Ford Fiesta (1 unit), Nissan Terano (1 unit), Honda Freed (1 unit), Isuzu Panther (1 unit), Toyota Avanza (1 unit), Suzuki APV (1 unit), dan Izusu Panthaer (1 unit).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya