SOLOPOS.COM - Jennifer Dunn memenuhi panggilan KPK, Jumat (14/2/2014). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Artis Jennifer Dunn mengakui kalau mobil Toyota Vellfire miliknya merupakan pemberian tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Menurut Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Jennifer, mobil itu diberikan Wawan agar kliennya mau masuk ke production house (PH) milik Wawan.

“Itu [mobilnya] diberi agar Jennifer mau masuk ke PH-nya [Wawan]. Itu saja,” ujar Hotman dengan nada keras saat diberondong pertanyaan oleh wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jum’at, (14/2/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Hotman, mobil Toyota Vellfire itu diterima Jennifer pada September 2013. Pernyataan itu untuk menepis adanya anggapan hubungan lama antara Wawan dan Jennifer. “Mereka hanya dalam hubungan kerja,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/2/2014). Jennifer diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Wawan.

Sebelumnya, mobil Toyota Vellfire warna putih berpelat nomor B 510 JDC disita KPK dari kediaman Jennifer Dunn di Jakarta, Rabu (12/2/2014). Mobil ini disita terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Wawan.

Selain itu, Wawan juga diduga memberikan mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten. KPK juga telah menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari Media Warman. Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, Gunawan. Kemudian, Honda CR-V dari anggota DPRD Banten juga disita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya