SOLOPOS.COM - Haji Lulung (Twitter.com/@halus24)

Kasus UPS DKI bukan satu-satunya indikasi korupsi dalam pengadaan barang untuk sekolah.

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung). Kali ini, pemanggilan terkait dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta 2014.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus mengatakan jika dibutuhkan Haji Lulung akan dipanggil. Dia akan dimintai keterangan soal proyek bernilasi Rp150 miliar itu. Namun saat ini penyidik belum memiliki agenda pemanggilan politikus PPP itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Nanti kalau saatnya kita panggil, ya kita panggil,” kata Wiyagus di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2015) malam.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi termasuk Kepala Sekolah SMAN 17 Jakarta. Selain itu, Bareskrim juga tengah mengaudit soal kerugian negara dalam proyek tersebut.

Dalam proyek pengadaan alat printer dan scanner tersebut, diduga modus yang digunakan adalah dengan mark up harga dan proses pengadaan tidak sesuai aturan.

Dugaan korupsi melanggar Pasal 2 aya (1) dan atau Pasal 3 UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No.20/2001 tentang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya