SOLOPOS.COM - Haji Lulung (Twitter.com/@halus24)

Kasus UPS DKI Jakarta membuat Haji Lulung bolak-balik ke Bareskrim. Belakangan, dia ingin jadi whistleblower.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen Pol. Budi Waseso belum ingin menjadikan bekas koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) sebagai whistleblower atau pengungkap kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) dan pengadaan printer serta scanner APBD-P DKI Jakarta 2014.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

“Saya bilang kalau [Haji Lulung] mau jadi whistleblower dari awal, [seharusnya] begitu ramai, dia langsung datang laporkan sebenarnya begini lho kejadiannya,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Kendati demikian, Budi Waseso menilai Haji Lulung dapat dijadikan whistleblower bila dia memberikan data-data kasus baru yang belum pernah ditangani Bareskrim Polri. “Tidak tahu nanti. Kalau dia buka hal baru dan belum kita tangani, bisa saja whistleblower dalam hal itu,” kata Kabareskrim.

Sementara itu menanggapi belum adanya tersangka dari unsur legislatif dan vendor dalam kasus UPS DKI, Budi Waseso enggan terburu-buru menetapkan tersangka. “Setelah ada pembuktian, lengkap, baru kita naikan itu. Jangan maunya cepat-cepat,” katanya.

Terpisah, Haji Lulung mengaku tergerak menjadi whistleblower atau pengungkap dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dan printer scanner pada APBD-P DKI 2014 karena telah memiliki temuan baru terkait kasus tersebut.

“Kan baru ada temuan kasus. Kemarin ini belum ada temuan kasus, sekarang ada temuan kemudian kita proaktif membantu mengungkap masalah ini,” katanya saat mendatangi Gedung Bareskrim.

Selain itu Lulung juga berencana memanggil Ahok bila di kemudian hari ditemukan lagi dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Ya artinya kalau itu terjadi ada dugaan korupsi, kami menggunakan fungsi kami untuk meminta atau memanggil Pak Gubernur,” katanya.

Menurut Lulung, pemanggilan tersebut untuk meminta penjelasan kenapa terus-menerus ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh birokrat pegawai negeri sipil DKI. “Yang dipimpin Pak Ahok,” katanya.

Dia menambahkan DPRD DKI tidak rinci memeriksa persoalan-persoalan tersebut lantaran adanya di Badan Pengawas Daerah (Bawasda). “Kalau kemungkinan ada tindakan dugaan korupsi itu ya kita wajib memanggil karena eksekutor ada di sana, bukan di kami,” katanya.

Mengenai kunjungannya ke Bareskrim, mantan Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta itu mengaku telah melaporkan data-data terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dan printer serta scanner pada APBD-P DKI 2014. “Bertemu penyidik. Saya sudah berikan berkas dan mudah-mudahan bisa membantulah mengungkap kasus-kasus yang ada,” katanya.

Lulung mengklaim laporan yang dibawanya kali ini berbeda dengan laporan sebelumnya pada pekan lalu. Namun, Lulung enggan merinci laporan mengenai apa yang dimaksudnya itu. “Lain lagi, itu bisa ditanya ke pihak kepolisian. Saya tidak boleh menjelaskan,” katanya.

Pekan lalu, Haji Lulung juga mendatangi Bareskrim dengan pengakuan menyerahkan dokumen-dokumen guna membantu penyidik mengungkap kasus korupsi uninterruptible power supply dan printer pada APBD DKI 2014. “Enggak boleh tahu dong, ini kan rahasia pokoknya soal pembahasan, alur cerita dari pembahasan anggaran belanja,” katanya Kamis (25/6/2015).

Lulung mengatakan terdapat 100 halaman dokumen yang diserahkan, termasuk di dalamnya terdapat nama-nama terkait kasus tersebut. “Pokoknya soal pembahasan alur cerita pembahasan anggaran belanja,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Sebelumnya, Lulung juga pernah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi dalam kasus printer dan scanner. “Saya diperiksa dalam kasus scanner dan printer,” ujarnya, Senin (15/6/2015).

Penyidik saat ini tengah menangani dua kasus korupsi terkait APBD-P DKI 2014. Pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan printerdan scanner 3D pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan menengah DKI Jakarta Barat tahun Anggaran 2014 dengan nilai proyek Rp150 miliar.

Kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan 24 paket UPS di 24 MAN/SMKN Sudin Pendidikan DKI Jakarta 2014 dengan nilai proyek Rp120 miliar. Penyidik telah menetapkan Zainal Soleman sebagai tersangka selaku Kuasa Pengguna Anggaran dalam proyek tersebut. Kemudian, kasus dugaan korupsi pengadaan 25 UPS di 25 SMAN/SMKN di Sudin DKI 2014 dengan nilai proyek Rp125 miliar, dengan tersangka Alex Usman selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya