Kasus UPS DKI Jakarta menjadi ajang perseteruan Haji Lulung dengan Ahok selaku Gubernur DKI.
Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung menuding ada oknum di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merealisasikan proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di APBD-P DKI 2014.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Ada tangan jahil yang memasukan program. Siapa? Oknum Badan Perencanaan Pembangunan Daerah [Bappeda], yang nomorin rekening oknum Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah [BPKD]. Apakah berani? Enggak berani karena ada aktornya,” katanya seusai diperiksa Bareskrim terkait kasus UPS DKI, Rabu (25/11/2015).
Menurut Lulung, anggota DPRD DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan memasukan program tersebut. Mekanisme anggaran sepenuhnya berada di Bappeda. “Masuk tuh anggaran UPS. Harus ada nomor rekening, tanpa itu tidak bisa dilelang. Dievaluasi di Kemendagri kepada pejabat pembuat komitmen,” katanya.
“Siapa sih yang melelang, kalau dihentikan ini ada persoalan. Tapi kan diteruskan pemda.”
Oleh sebab itu, Lulung menanggap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas pengadaan alat catu listrik tersebut. “Tanpa dia membuat SPD [Surat Penyedia Dana], lelang tak akan terjadi,” katanya.
Lulung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Fahmi Zulfikar dan eks anggota DPRD DKI Jakarta, M. Firmansyah. Kemarin, Bareskrim juga memeriksa dua tersangka tersebut. Seusai diperiksa, Fahmi mempermasalahkan pihak pemprov yang melelang proyek pengadaan UPS tersebut.