SOLOPOS.COM - Laporan korupsi Jakarta oleh ICW ke KPK, Kamis (26/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Kasus UPS DKI Jakarta terus disidik Bareskrim dengan memeriksa para mantan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri memeriksa mantan Ketua DPRD dan anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninteruptable power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus, mengatakan pihaknya memeriksa empat saksi. “Ada yang mantan Ketua DPRD DKI hingga bekas anggota DPRD DKI,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/5/2015) malam.

Ahmad Wiyagus mengatakan pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperjelas proses pembahasan RAPBD-P DKI 2014. Sebagaimana diketahui, pada RAPDB-P 2014 tersebut, ada anggaran untuk proyek pengadaan UPS di DKI Jakarta.

Dia menambahkan dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menghadirkan tersangka Alex Usman. “Tapi tak kami konfrontir. Pemeriksaan terpisah,” katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS DKI, penyidik Bareskrim juga sudah meminta keterangan anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan Abraham Lunggana. Selain itu, pekan lalu, juga penyidik sudah menahan tersangka UPS Alex Usman.

Hingga saat ini, total ada dua orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp50 miliar negara ini, termasuk di antaranya Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex Usman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam pengadaan UPS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zainal Soleman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kini, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Berikut keempat orang yang diperiksa oleh penyidik :

1. Ferrial Sofyan dari Fraksi Partai Demokrat,
– Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dan Ketua Badan Anggaran,
– Periode tahun 2014-2019 menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

2. Syahrial dari Fraksi PDIP
– Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Anggota Komisi E,
– Periode tahun 2014-2019 menjabat sebagai Anggota Komisi D.

3. Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura,
– Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Anggota komisi E,
– Periode tahun 2014-2019 menjabat sebagai Sekretaris komisi E.

4. Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat,
– Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Ketua Komisi E,
– Periode tahun 2014-2019 Firmansyah tidak mencalonkan diri kembali menjadi DPRD DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya