SOLOPOS.COM - Laporan korupsi Jakarta oleh ICW ke KPK, Kamis (26/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fanny Octavianus)

Kasus UPS DKI Jakarta telah membuat Anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar menjadi tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD-P DKI Jakarta 2014.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Selama pemeriksaan, Fahmi Zulfikar mengaku disodorkan 56 pertanyaan oleh penyidik terkait pembahasan proyek pengadaan alat catu listrik tersebut di DPRD. Menurut dia, dirinya tidak mau berkomentar hal yang tidak diketahui.

“Karena itu juga akan punya dampak hukumnya,” katanya seusai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/11/2015) sore.

Dia mengaku enggan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam kasus UPS DKI yang merugikan negara lebih dari Rp50 miliar itu. Namun, Fahmi mengaku siap membuktikannya di pengadilan.

“Saya pasti tanyakan itu [penetapan tersangka]. Saya kira sebagai warga negara harus patuh,” kata politikus Partai Hanura itu.

Lebih lanjut Fahmi mempermasalahkan pihak yang melelang UPS. Menurut dia pelelangan itu bukan domain DPRD DKI Jakarta. “Kalau bicara soal setelah jadi anggaran kenapa dilelang? Jangan tanya saya karena bukan domain DPRD,” tuturnya.

Ini merupakan pemeriksaan pertama Fahmi sejak ditetapkan tersangka. Namun, dia juga sudah pernah diperiksa dalam kasus serupa sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman. Selain Fahmi, penyidik juga memeriksa tersangka lainnya M Firmansyah hari ini.

Fahmi bersama mantan anggota DPRD DKI M. Firmansyah ditetapkan tersangka perkara UPS. Sebelumnya penyidik telah menetapkan tersangka Alex Usman, mantan Kasarpras Sudin Dikmen Jakbar; dan Zaenal Soleman, mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya