SOLOPOS.COM - Haji Lulung (Twitter.com/@halus24)

Kasus UPS DKI diwarnai saling berbalas komentar antara Ahok dengan Haji Lulung.

Solopos.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membalas statement Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang menyebut mantan Bupati Belitung Timur itu seharusnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Haji Lulung [Abraham Lunggana] sayangnya bukan sekolah polisi ya. Kalau dia sekolah polisi saya usulkan ke Pak Jokowi untuk menggantikan Pak Buwas [Budi Waseso} sebagai Kabareskrim,” katanya seusai dimintai keterangan penyidik Bareskrim sebagai saksi terkait korupsi uniterruptable power supply (UPS), Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Namun, kata Ahok, hal tersebut tak dapat diwujudkan. “Tapi sayangnya tidak bisa, mohon maaf ya,” katanya.

Selepas memberikan pernyataan tersebut, Ahok bergegas memohon maaf untuk meninggalkan Gedung Bareskrim.

Sekitar 5 jam Ahok menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim sebagai saksi dalam kasus UPS. Ahok mengaku dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik terkait fungsi pelaksana tugas,wakil gubernur, dan Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, Lulung mengatakan sudah sepatutnya Gubernur DKI Jakarta itu dipanggil Bareskrim. Menurut Lulung, malah seharusnya Ahok jadi tersangka karena pengguna anggaran ada di pihak eksekutif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya