SOLOPOS.COM - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Ahmad Wiyagus (Dika Irawan/JIBI/Bisnis)

Kasus UPS dilanjutkan Bareskrim dengan memeriksa tiga saksi.

Solopos.com, JAKARTA – Selasa (15/3/2016), Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa tiga anggota DPRD DKI Jakarta terkait perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
“Iya ada tiga anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi,” kata Direktur Tipidkor Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Menurut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu, tiga anggota dewan diperiksa sebagai saksi meringankan tersangka Fahmi Zulfikar.
“Diperiksa sebagai saksi meringankan permintaan Fahmi,” katanya.

Wakil Direktorat Tipidkor Kombes Pol. Erwanto Kurniadi mengkonfirmasi ketiga anggota DPRD itu yakni Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana, Akhmad Nawawi, dan Rudin Akbar.

Hari ini Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tipidkor. Pria yang akrab disapa Lulung itu mengaku hanya bersilaturahmi bukan dimintai keterangan terkait kasus UPS.

“Saya hanya mau ngobrol-ngobrol sama Pak Sugeng. Dia tetangga di belakang rumah saya,” katanya.

Sejauh ini sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Fahmi Zulfikar, M. Firmansyah, Alex Usman, Zaenal Soleman, dan Harry Lo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya