SOLOPOS.COM - Mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono

Untung Wiyono

Solo (Solopos.com)–Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, Drs Muchtar Husein menargetkan audit APBD Sragen 2003-2010 selesai menjelang akhir bulan ini. Di sisi lain, BPKP Jateng telah memastikan terdapat kerugian negara yang tidak sedikit dalam kasus yang menyeret mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Soal kasus mantan bupati Sragen, kami telah meminta perpanjangan waktu audit per 12 Juli kemarin. Nantinya, kami minta waktu dua pekan mendatang untuk menyelesaikannya (tanggal 24 Juli –red),” katanya saat ditemui wartawan di Solo, awal pekan kemarin.

Dia mengatakan, terdapat empat personel yang secara khusus bertugas mengaudit APBD Sragen tersebut. Mereka mengaudit dana yang diduga digunakan di luar kepentingan Pemda Sragen. Sejumlah uang dalam jumlah besar dari kas daerah dimasukkan mantan bupati Sragen ke dalam deposito di BPR. Terdapat dua BPR, yakni BPR Karangmalang dan BPR Jaka Tingkir. Khusus di BPR Karangmalang terdapat 22 kali perjanjian kredit dengan total uang Rp 8 miliar. Sedangkan, di BPR Jaka Tingkir terdapat 41 jaminan deposito senilai Rp 31 miliar.

“Untuk di Karangmalang, per 4 Mei 2012 sudah lunas. Untuk yang di Jaka Tingkir, per akhir Juni kemarin sudah macet. Saldo terakhir senilai Rp 11,2 miliar. Karena macet, deposito dicairkan oleh bank. Di mana, ada kelebihan dana senilai Rp 513,4 juta yang sudah disetor ke kas negara,” katanya.

Disinggung tentang berapa nilai kerugian negara, Muchtar Husein belum bersedia menyebutkan secara detail. Pasalnya, audit hingga saat ini masih dilakukan.  “Yang jelas kerugian negara sudah mulai terlihat. Hanya, berapa besarnya, tunggu saja kalau audit selesai dilakukan. Kalau misalnya, masyarakat mau menilai sendiri, ya silakan saja,” katanya.

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya