SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Reuters)

Solopos.com, BOYOLALI -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo menyebut kasus uang palsu yang terjadi di Boyolali belum lama ini merupakan kasus ketiga yang terjadi di Soloraya di tahun ini.

Hingga Oktober 2020, Kantor Perwakilan BI Solo mencatat adanya 3.588 lembar uang palsu yang ditemukan di tahun ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) Kantor Perwakilan BI Solo, Gunawan Purbowo, mengatakan pihaknya sudah memastikan mengenai temuan uang palsu di Boyolali. Menurutnya sebelum Boyolali, kasus uang palsu juga muncul di dua kabupaten lain di Soloraya, yakni di Klaten dan Sragen.

Ekspedisi Mudik 2024

Viral! Gadis Cantik Bantu Ibu Jualan Kopi, Omzetnya Langsung Naik

"Di Soloraya, dari data BI yang merupakan hasil laporan masyarakat maupun perbankan, sampai Oktober 2020 sebanyak 3.588 lembar. Kalau dibandingkan tahun lalu hampir mirip, yakni ada 3.614 lembar," kata dia kepada Solopos.com, belum lama ini.

Sedangkan pecahan uang palsu yang ditemukan itu mayoritas adalah pecahan Rp100.000 sekitar 66% dan Rp50.000 sekitar 32%. Sedangkan lainnya ada pecahan Rp5.000 dan Rp10.000namun jumlahnya sangat kecil.

"Jadi untuk kasusnya ada di Klaten lalu Sragen dan terakhir Boyolali. Meskipun informasi dari kepolisian, pembuatannya ada di Klaten," lanjut Gunawan.

Kualitas

Terkait temuan uang palsu di Boyolali, dia menyebut kualitasnya tidak bagus. Lembaran uang palsu itu memiliki perbedaan yang mencolok jika dibandingkan dengan lembaran uang asli. Mulai warna yang lebih buram, tidak adanya watermark hingga nomor seri yang seragam.

"Dari keterangan polisi pembuatannya juga hanya menggunakan printer dan memakai kertas biasa. Watermark tidak ada, yang warna tidak berubah juga tidak bisa berubah, rectoverso kalau diterawang tidak utuh, jadi hanya statis, hasil cetakan biasa," jelas Gunawan.

Manfaatkan Sampah Plastik, Edy Bikin Lukisan Wajah Orang dari Limbah

Gunawan menambahkan untuk memastikan uang asli, masyarakat dapat melakukan 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. "Apalagi beberapa waktu ini ada beberapa kasus di soloraya," jelas dia.

Diketahui, Polres Boyolali telah menangkap pelaku pembuatan dan pengedaran uang palsu, Senin (2/11/2020). Polisi juga mengamankan 98 lembar uang palsu kertas yang menyerupai uang pecahan Rp100.000 dengan nomor seri yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya