SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan uang Rp2 miliar terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, Dahnil mengembalikan uang itu pada Jumat (23/11/2018) ini atau bertepatan dengan pemeriksaan terhadapnya. ”Hari ini dikembalikan, Rp2 miliar ke Kemenpora, persisnya saat akan kami periksa, dia mengakui telah mengembalikan uang itu,” kata Bhakti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pengakuan Dahnil, kata Bhakti, uang yang dikembalikan itu bersumber dari kas PP Pemuda Muhammadiyah. Karenanya, Bhakti mengakui merasa heran terhadap pengakuan Dahnil tersebut. Sebab, pengembalian uang negara harus sesuai prosedur agar tak terjadi tindak pidana baru.

Menurut Bhakti, skandal dana Kemah dan Apel Pemuda Islam itu berawal dari Kemenpora yang mengucurkan dana Rp5 miliar untuk kegiatan tersebut pada 2017. Uang tersebut, dialokasikan untuk dua organisasi massa kepemudaan, yakni Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.

”Jadi ada 2 proposal. Satu proposal bernilai Rp3 miliar, satu lagi Rp2 miliar. Yang GP Ansor, kemarin sudah terklarifikasi, setelah kami cek ke Kemenpora. Tapi kami cek di lapangan, ada perbuatan malhukum, karenanya kami sidik,” jelasnya.

Sebelumnya, Dahnil menilai pemanggilan dirinya terkait kasus dugaan penyelewengan dana acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia terasa aneh. Pria yang kini merupakan Koordinator Juru Bicara TKN Prabowo-Sandiaga ini menyatakan bahwa acara tersebut merupakan inisiasi dari Kemenpora, melibatkan GP Ansor, serta Pemuda Muhammadiyah.

Dahnil menilai pemeriksaan dirinya lebih disebabkan atas sikap kritisnya terhadap pemerintah dan aparatur keamanan. “Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya, cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari” ungkapnya, Jumat.

“Saya paham betul konsekuensi dari sikap saya kritisi pemerintah termasuk pihak keamanan. Jadi kalau sekarang dicari-cari ya, nanti kita lihat pemeriksaan seperti apa. Masyarakat yang akan menilai,” tambahnya sembari berjalan menuju tempat ibadah.

Menanggapi pernyataan Dahnil tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan kepolisian telah melakukan penyelidikan dan klarifikasi sehingga berani meningkatkan status kasus ini ke tingkat penyidikan. “Dahnil kita periksa sebagai saksi penyimpangan dana Kemenpora tahun anggaran 2017,” ujar Argo, Jumat.

Argo juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari pihak Kemenpora, GP Ansor, saksi ahli, bahkan telah melakukan gelar perkara. Pihak kepolisian yakin bahwa kasus ini merupakan tindak pidana, walaupun belum diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kita ada bukti petunjuk, juga ada keterangan saksi, dan keterangan ahli. Lalu dilakukan gelar perkara, ada unsur tindak pidana. Ini murni kasus tindak pidana dan polisi melakukan pemeriksaan. Kita tidak mengada-ngada. Ini sesuai audit,” jelas Argo.

Acara yang dihadiri kurang lebih 20.000 anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah itu juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan didukung penuh oleh Menpora Imam Nahrawi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya