SOLOPOS.COM - Ustaz Anung Al Hamat dan Ustaz Farid Okbah (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Selain anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, dua tersangka lainnya yang ditangkap atas tuduhan terlibat aksi terorisme adalah Ustaz Farid Okbah dan Ustaz Anung Al-Hamat.

Farid Okbah tercatat sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sedangkan Anung Al Hamat adalah ustaz lulusan Al Azhar Kairo, Mesir dan banyak menulis buku-buku Islam.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan penangkapan terhadap Ustaz Farid Okbah terjadi seusai salat Subuh dan hendak menghadiri acara di Cirebon, Jawa Tengah.

Selain melakukan penangkapan, kata Michdan, aparat Densus 88 juga menggeledah rumah Ustaz Farid Okbah di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Duh, Anggota MUI Jadi Tersangka Kasus Terorisme 

“Ditangkap di rumahnya, penggeledahan juga di rumah. Selesai salat Subuh,” ujar Achmad seperti dikutip dari Okezone, Selasa (16/11/2021).

“Informasinya begitu yang saya dapatkan tapi saya belum konfirmasi ke Densus. Nanti saya coba konfirmasi,” kata dia.

Sementara Anung Al Hamat diringkus tim Densus 88 Mabes Polri di kediamannya di kawasan RT 001/RW003 Jati Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Ketua RT setempat, Sidik Rustaman mendampingi polisi saat terjadi penangkapan dan penggeledahan dilakukan di kediaman ustaz lulusan Mesir itu.

Anung Al-Hamat merupakan penulis buku lulusan Jurusan Hadits Universitas Al Azhar Kairo.
“Mereka (polisi) minta izin, ‘Pak RT tolong dampingi ada salah satu warga yang rumahnya akan digeledah’. Tapi saya tidak tanya dalam rangka penangkapan apa,” ujar Sidik kepada Suara.com di kediamannya, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: Ini Struktur Lengkap Anggota Fatwa MUI 

Sidik menambahkan, sejumlah petugas yang datang tidak terlihat menggunakan seragam Densus 88. Saat itu dipastikan para polisi tidak menenteng senjata laras panjang.

“Pakai pakaian preman aja sih, gak banyak yang bawa senjata, cuman satu aja yang bawa (laras panjang),” tuturnya.

Penangkapan dilakukan pada pagi hari sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu jumlah petugas lebih dari 10 orang. Adapun dalam sepenglihatannya beberapa alat bukti juga diamankan. Namun, Sidik mengaku tak dapat melakukan dokumentasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya