SOLOPOS.COM - Ilustrasi penanganan pasien Covid-19. (Reuters)

Solopos.com, WONOGIRI -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Wonogiri bertambah 25 orang dalam waktu tiga hari. Sebagian besar didominasi dari klaster perjalanan.

Pada Sabtu (26/9/2020), kasus terkonfirmasi Covid-19 di Wonogiri bertambah lima orang. Kemudian pada Minggu (27/9/2020) bertambah 11 orang, dan pada Senin (28/9/2020) bertambah sembilan orang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pernah Tangani Pasien Covid-19, 10 Nakes di Puskesmas Ngargoyoso Bakal Di-Swab

Dengan adanya penambahan kasus itu, saat ini ada 252 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Wonogiri. Perinciannya adalah 25 orang dirawat di rumah sakit, 17 orang menjalani isolasi mandiri, 201 orang telah sembuh dan sembilan orang dinyatakan meninggal dunia.

Plt Bupati Wonogiri, Edy Santosa, mengatakan penambahan kasus Covid-19 pada tiga hari terakhir didominasi oleh klaster perjalanan dari kota-kota besar, terutama wilayah Jakarta. Dampaknya, ditemukan satu kasus yang menyebabkan menjadi klaster keluarga.

"Salah satu anggota keluarga pulang dari perantauan. Setelah ditelusuri orang tersebut masuk kategori orang tanpa gajala. Akhirnya menular ke anggota keluarga yang lain," kata dia kepada wartawan di Rumah Dinas Wakil Bupati Wonogiri, Senin (28/9/2020).

Menurut Edy, saat ini klaster keluarga sudah dilakukan upaya tracing secara cepat. Sehingga anggota keluarga yang terpapar tidak banyak.

Dirawat di RS

Saat ini, menurut Edy, 25 pasien positif Covid-19 tersebut dirawat di rumah sakit. Mereka tidak hanya dirawat di RSUD Wonogiri, tetapi sebagian dirawat di rumah sakit di Solo dan Sukoharjo. Sebagai bentuk antisipasi, lanjut dia, Pemkab dan Satgas Covid-19 Wonogiri akan memanfaatkan kembali Gedung PGRI Wonogiri.

"Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, kami siapkan gedung khusus untuk isolasi pasien Covid-19, yakni di Gedung PGRI," ujar dia.

Prediksi Skor & Susunan Pemain Liverpool Vs Arsenal

Menghadapi situasi saat ini, menurut dia, fungsi Ketua RT dan RW di setiap daerah harus diperkuat. Mereka diharapkan memantau secara ketat jika ada warga dari perantauan yang pulang ke kampung halaman. Pelaku perjalanan harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Jika ada gejala klinis, Ketua RT dan RW bisa membantu melaporkan ke Puskesmas setempat.

"Pelaku perjalanan jangan keluar dahulu sebelum 14 hari. Kami tidak melarang mereka pulang kampung. Tapi kami mengimbau untuk lebih hati-hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena kasus di Wonogiri saat inu didominasi oleh klaster perjalanan," kata Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya