SOLOPOS.COM - Sandiaga Uno (Instagram @sandiuno)

Sandiaga Uno memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan dalam kasus penjualan tanah di Tangerang.

Solopos.com, JAKARTA –? Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penjualan sebidang tanah di Jl. Raya Curug Tangerang, Banten.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Politikus Partai Gerindra itu mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimmum) Polda Metro Jaya tepat pukul 14.00 WIB tanpa ditemani oleh ajudan maupun penasihat hukum.

?Alumnus Wichita State University, Amerika Serikat, tersebut rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara penggelapan dan penjualan sebidang tanah di Jl. Raya Curug Tangerang, Banten.??

Sebelumnya, Edward Soeryadjaya telah memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo agar melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya yaitu Andreas ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan dan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

Saat pemeriksaan sebelumnya Sandiaga mendapat dukungan moral dari Edwin Soeryadjaya, adik dari Edward. Edward merupakan putra sulung dari pendiri PT Astra, William Soeryadjaya. Bahkan Sandiaga mengabadikan nama Wiliam Soeryadjaya pada salah satu pintu tol Cikampek – Palimanan (Cipali) yang dibangunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya