SOLOPOS.COM - Sutan Bhatoegana (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA--Setelah pernah diperiksa pada kasus Proyek Hambalang, kini petinggi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, diperiksa lagi Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus berbeda, yaitu suap Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada 2012-2013.

Bhatoegana, sang Ketua Komisi VII DPR, diperiksa untuk tersangka mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang telah ditahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri ESDM, Jero Wacik, koleganya Bhatoegana di Partai Demokrat, juga telah dijadualkan diperiksa KPK terkait suap di SKK Migas itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya dipanggil dimintai keterangan tentang kasus Pak Rudi, saya sebagai saksi,” kata Bhatoegana, saat datang ke Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Dalam Berita Acara Pemeriksaan atas Rubiandini, disebut-sebut Bhatoegana pernah meminta uang tunjangan hari raya kepada Rubiandini saat masih menjabat di SKK Migas, walau jumlahnya tidak diketahui persis.

Bhatoegana membantah peredaran dokumen BAP itu.

“Tidak ada itu. Insya Allah tidak ada itu, nanti ya penjelasannya di sana,” kata Bhatoegana, yang sering tampil berapi-api di acara Lawyer’s Club asuhan jurnalis senior, Karni Ilyas, di saluran TV One.

Yang Bhatoegana akui terkait Rubiandini adalah, “Namanya mitra, ya sering ketemu di DPR sana. Pernah sekali (main golf) sewaktu ulang tahun salah satu (direksi) PLN atau Pertamina, saya mau tanya memang tidak boleh saya bertemu orang?.”

Sebelumnya Bhatoegana, pada 13 November lalu, diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengadaan fasilitas Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON), di Hambalang, Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya