SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Kasus suap Musi Banyuasin terus disidik KPK. Lima anggota DPRD Musi Banyuasin hari ini diperiksa KPK.

Solopos.com, JAKARTA — KPK terus mengusut kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian hadiah atau janji DPRD Musi Banyuasin. Hari ini, Rabu (26/8/2015) lembaga antirasuah ini memanggil lima orang tersangka untuk diperiksa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada pemeriksaan hari ini untuk lima orang tersangka sebagai saksi untuk tersangka lain.” ujar Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Rabu (26/8/2015).

Empat orang dari DPRD Muba yang ditetapkan sebagai tersangka Jumat lalu yakni Riamon Iskandar (Ketua DPRD Muba), Darwin (Wakil Ketua DPRD Muba), Islan hanura (Wakil Ketua DPRD MUBA), dan Aidil Fitri (Wakil Ketua DPRD Muba), serta Bambang Karyanto.

Lima orang tersebut dipanggil KPK dalam rangka pemeriksaan untuk memberikan keterangan untuk tersangka Pahri Azhari dan istrinya Lucianty.

Namun Riamon Iskandar yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015 bungkam seusai diperiksa. Riamon keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.30 WIB. Ia langsung bergegas mencari mobilnya dan tidak menghiraukan awak media yang mencoba meminta konfirmasi terkait kasus yang menjeratnya hingga menjadi tersangka.

“Iya, saya diperiksa untuk tersangka Lucianty,” ujarnya seraya bergegas masuk ke dalam mobil. Riamon enggan memberikan komentar lain dan segera meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (19/6/2015) malam. Penyidik menangkap 4 orang yang diduga sedang melakukan transaksi suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2015. Mereka adalah Bambang Karyanto, Adam Munandar, Syamsudin Fei, dan Fasyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya