SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA – Mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Rama Pratama memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Saya memenuhi pangglan KPK untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah,” kata Rama Pratama saat datang ke gedung KPK Jakarta, Senin. Rama sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (10/5/2013) namun surat panggilan kembali ke KPK karena alamat Rama dalam surat sudah tidak ada dalam data kependudukan.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Saya tegaskan lagi saya diperiksa sebagai saksi, bukan atas dugaan suap tapi saya belum tahu persis apa yang akan ditanyakan, kasih saya kesempatan untuk menjalani pemeriksaan dulu,” tambah Rama. Ia mengaku mengenal Ahmad Fathanah dari mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. “Saya kenal melalui ustad Luthfi, nanti saya jelaskan,” ungkap Rama.

Rama Pratama sebelumnya pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap terhadap anggota Komisi V DPR, Abdul Hadi Djamal pada April 2009. Rama juga disebut-sebut dalam kasus korupsi pajak pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika yang ditangani Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya