SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Menteri Pertanian Suswono akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin pekan depan (18/2/2013) sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan berdasarkan informasi dari bagian administrasi KPK, Mentan Suswono akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kuota impor daging pada Senin pekan depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pemeriksaan Menteri Pertanian Suswono terkait kasus dugaan suap kuota impor daging, saya baru saja dapat info, surat panggilan sudah dikirim hari ini. Jadi, Mentan akan dijadualkan sebagai saksi untuk tersangka LHI [Luthfi Hasan Ishaaq] pada Senin [18/2/2013],” ujarnya, Kamis (14/2/2013).

Pada hari ini (14/2/2013), penyidik KPK memeriksa Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Sefti, dan Elda Devianne Adiningrat sebagai saksi dalam kasus itu. Tersangka Luthfi Hasan Ishaaq juga diperiksa sebagai saksi dari tersangka Arya Abdi Effendy.

Kasus dugaan suap daging impor itu masih terus dikembangkan oleh penyidik KPK dengan memeriksa tersangka dan saksi-saksi.

KPK telah menetapka empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut yaitu mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah (kurir), Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy (direktur PT Indoguna).

Kasus itu bermulai ketika KPK melakukan tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah dengan barang bukti uang Rp1 miliar yang diduga untuk suap terhadap Luthfi untuk mengurus izin impor daging sapi PT Indoguna Utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya