SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (28/2/2013) kembali memanggil Dirjen Petenakan dan Kesehatan Kementerian Pertanian, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan kuota daging impor di Kementerian Pertanian.

Syukur Iwantoro tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB tadi pagi, dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan Syukur untuk empat orang tersangka, termasuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Selain Syukur, KPK juga memeriksa kembali Ridwan Hakim, pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus itu. Kali ini, pemanggilan Ridwan khusus untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ridwan enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Ridwan sendiri, sempat pergi ke Turki sehari sebelum surat pencegahan bepergian disampaikan KPK.

Kemudian, Ridwan dikabarkan kembali ke Indonesia pada 23 Februari lalu, dan mulai menjalani pemeriksaan pada 25 Februari 2013 kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya