SOLOPOS.COM - Proyek Hambalang (JIBI/Solopos/Detik)

Solopos.com, JAKARTA — Usulan penambahan anggaran proyek Hambalang untuk APBN-P 2010 disetujui Komisi X tanpa melalui proses berbelit. Sebagai imbalan, Rp600 juta digelontorkan PT Adhi Karya kepada Ketua Komisi X, Mahyuddin, dalam Kongres Partai Demokrat.

Sebelumnya, Januari 2010, Kemenpora mengajukan usulan penambahan anggaran P3SON Hambalang sebesar Rp625 miliar dalam APBN-P 2010. Pokja Anggaran Komisi X menyetujui penambahan dana sebesar Rp150 miliar dalam APBN-P 2010 tanpa melalui proses rapat dengar pendapat (RDP) antara Pokja dengan Kemenpora.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Persetujuan ditandatangani Mahyudin selaku Pimpinan Komisi X dan jajarannya, Rully Chairul Azwar, Abdul Hakam Naja, dan ditandatangani anggota pokja seperti Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Juhaaeni Alie dan Mardiyana Indra Wati,” kata Ketua Tim Penuntut Umum pada KPK I Kadek Wiradana, Kamis (7/11/2013).

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan kepada Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora, Deddy Kusdinar, yang dibacakan secara bergantian oleh jaksa I Kadek Wiradana cs di Pengadilan Tipikor, Jl. HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis.

Karena sudah mendapat persetujuan, Sesmenpora Wafid Muharam meminta uang kepada PT Adhi Karya sebesar Rp600 juta. Permintaan itu disampaikan Wafid kepada Paul. “Selanjutnya uang tersebut diserahkan ke Mahyudin saat kongres Partai Demokrat di Bandung,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya