SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayang-bayang di gedung KPK. (Antara-Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, JOGJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan pemeriksaan terkait kasus suap yang menyeret hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajat Dimyati. Tim dari KPK menggeledah rumah dan kantor di tiga lokasi yang berbeda.

Salah satu yang digeledah adalah bangunan di Kota Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi berbeda terkait kasus korupsi hakim agung, yaitu di Semarang, Salatiga, dan Jogja. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/9/2022).

“Tempat yang dilakukan penggeledahan dimaksud antara lain rumah dan kantor tersangka dan pihak terkait perkara,” kata Ali Fikri kepada Harianjogja.com (Solopos Media Group), Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Terseret Belasan Meter saat Kecelakaan di Kulonprogo, Satu Pemotor Meninggal

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara dan juga barang bukti elektronik.

“Tim penyidik segera analisis dan melakukan penyitaan hasil penggeledahan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” kata dia.

Seperti diketahui KPK kini tengah menyidik kasus dugaan suap yang melibatkan hakim agung MA, Sudrajat Dimyati. Sudrajat diketahui lahir dan menempuh pendidikan di Jogja.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Lakukan Penggeledahan di Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya