SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan terhadap anak (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKABUMI– Kasus sodomi Sukabumi terus diselidiki kepolisian. Buku harian Emon–tersangka kejahatan seksual bocah di Sukabumi–yang berisi daftar nama korban akhirnya ditemukan.

Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menemukan buku catatan harian tersangka kasus kejahatan seksual kepada anak yakni AS alias Emon yang diduga buku tersebut terdapat catatan nama-nama korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Benar kami baru saja menemukan buku harian milik Emon yang dicari-cari tersebut dan saat ini kami masih mempelajari isi dari buku harian itu, apakah benar Emon menulis nama korban-korbannya yang telah dilakukan secara tidak senonoh oleh tersangka,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso kepada wartawan, Rabu (7/5/2014) sebagaimana ditulis Kantor Berita Antara.

Menurut Hari, namun untuk sementara waktu ini buku tersebut belum bisa kami perlihatkan kepada umum karena masih dipelajari oleh penyidika untuk mengungkap apa saja isi catatan Emon yang dituangkan dalam buku hariannya itu. Jika sudah dipelajari dan diketahui apa saja catatan Emon dalam buku itu, maka pihaknya akan segera menyampaikan kepada media.

Bukti Baru

Diharapkan dalam buku catatan itu bisa menambah bukti baru dalam penyelidikan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Emon kepada anak-anak.

“Kita tunggu saja apakah nanti malam atau besok buku harian itu dibeberkan kepada media setelah tim penyidik mempelajari isi catatan harian Emon yang dituangkan dalam buku itu,” tambahnya.

Sementara, Emon mengaku bahwa dirinya kerap mencatat atau menuliskan nama-nama korbannya setelah ia melakukan perilaku tidak senonoh kepada para korbannya, baik hanya diraba-raba, dirayu bahkan sampai disodomi.

“Iya saya suka mencatat nama-nama anak yang telah saya “kerjain” di buku harian saya dan buku itu saya simpan di atas televisi di rumah,” kata Emon.

Setelah menemukan buku catatan harian Emon, polisi sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang diduga telah melakukan kejahatan seksual kepada Emon. Untuk identitas kedua pelaku tersebut sudah didapat oleh pihak kepolisian dan ternyata keduanya adalah tetangga tersangak Emon.

Adapun hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian kepada anak-anak yang melapor terungkap sebanyak 18 anak mengalami kejahatan seksual Emon dengan cara disodomi, 33 anak dilecehkan dengan cara diraba-raba bagian sensitifnya serta harus memegang alat kelamin Emon, kemudian 10 anak baru sampai dirayu, satu anak dianiaya tersangka karena menolak permintaannya dan 51 anak lainnya yang melapor hanya kekhawatiran dari orang tuanya saja yang takut anaknya ikut menjadi korban Emon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya