SOLOPOS.COM - Andri Sobari alias Emon (Detik/istimewa)

Solopos.com, SUKABUMI–Kasus sodomi Sukabumi dengan tersangka Andri Sobari alias Emon kian berkembang. Polisi sudah menemukan buku harian Emon. Di buku itu ada 120 anak yang diduga korban kejahatan seksual Emon. Mabes Polri pun kini ikut membantu penyembuhan korban Emon dengan melibatkan psikolog.

Tersangka pelaku kejahatan seksual pada anak-anak, AS alias Emon, mencatat nama 120 anak di buku hariannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Emon menulis di dua halaman tersebut ada 120 anak dengan rincian 100 nama anak di halaman pertama dan 20 anak di halaman kedua,” kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada Kantor Berita Antara, Kamis (8/5/2014).

“Nama-nama anak yang tercantum dalam buku harian Emon tersebut diduga adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Hari mengatakan polisi mencocokkan nama-nama anak yang dilaporkan sebagai korban kejahatan Emon dalam Berita Acara Pemeriksaan dengan nama-nama anak di buku harian Emon dan sekitar 70 persennya bersesuaian.

Polisi masih mempelajari buku harian Emon untuk mengetahui kemungkinan ada korban baru yang belum melapor karena sampai sekarang baru 120 anak yang dilaporkan menjadi korban.

“Maka dari itu, kami mengimbau kepada orang tua maupun anak yang belum melapor agar segera melapor untuk segera ditindak lanjuti seperti mendapatkan pelayanan medis baik kejiwaannya maupun fisiknya. Selain itu bisa mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini agar tersangka bisa segera disidangkan,” tambahnya.

Hari menjelaskan pula bahwa menurut hasil penyelidikan sementara korban kejahatan seksual Emon yang sudah melapor ada 114 anak dan 22 di antaranya menjadi korban sodomi predator seksual anak-anak itu.

Penyembuhan Korban

Sementara itu, Markas Besar Polri mengerahkan sebanyak 26 psikolog dan psikiaternya untuk membantu menyembuhkan beban traumatik anak yang menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh AS alias Emon.

“Bantuan medis dengan mendatangkan psikolog yang juga ditambah psikiater ini tidak hanya untuk menyembuhkan trauma anak-anak yang menjadi korban Emon,” kata Kepala Humas Polda Jawa Barat, Kombes Martinus Sitompul kepada, Jumat (9/4/2014).

Menurut dia, psikolog dan psikiater juga ikut mengobati kejiwaan para orang tua korban mengingat cukup banyak keluarga yang trauma akibat kejahatan seksual yang dilakukan oleh Emon.

Menurut Martinus, rencananya psikolog dan psikiater dari dokter kepolisian tersebut akan tiba pada Senin (12/5). Tugas mereka akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap korban dan orang tuanya secara door to door atau rumah ke rumah, untuk mempemudah para korban mendapatkan pelayanan tersebut.

Selain itu, para psikolog dan psikiater juga akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi agar ke depannya para korban Emon mendapatkan terapi yang cocok dan berkesinambungan.

Walaupun mereka didatangkan untuk memeriksa kejiwaan para korban, tetapi pihaknya juga sudah menyiapkan tenaga psikolog dan psikiater dari Mabes Polri tersebut juga untuk membantu dalam penyembuhan kejiwaan tersangka.

Ia mengatakan bagaimanapun juga Emon merupaka warga negara yang mempunyai hak disamping harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada hukum yang berlaku.

Banyaknya perhatian terhadap kejahatan seksual yang dilakukan oleh tersangka, karena kasus yang dilakukan oleh Emon adalah kasus menonjol dan banyak menyita perhatian dari seluruh kalangan, selain itu jumlah korban akibat perbuatan pria berusia 24 tahun itu bisa dikatakan sangat banyak yakni mencapai 114 anak.

“Diharapkan dengan adanya bantuan penanganan psikologi dan psikiatris khususnya si anak yang menjadi korban Emon bisa cepat terselesaikan dan disembuhkan agar mereka melupakan apa yang telah terjadi kepadanya,” tambahnya.

Penyembuhan Butuh Waktu
Sementara, Kepala Rumah Sakit Sartika Asih Polda Jabar, Kombes Pol Hizbulloh Huda mengatakan untuk menyembuhkan para korban pelecehan seksual dan sodomi yang dilakukan oleh Emon membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga peran pemerintah dalam memberikan terapi harus secara berkesinambungan dan tidak putus.

“Nantinya, para psikolog dan psikiater tersebut akan memberikan rekomendasi terapi apa yang cocok untuk para korban ini dan bagaimanapun juga Emon harus tetap mendapatkan terapi agar kelainan seksual akutnya atau penyakit pedofilianya bisa disembuhkan,” kata Hizbulloh.

Di tempat yang sama, Seketaris Derah Kota Sukabumi, Hanafie Zein mengatakan pemerintah sudah mempunyai progam penyembuhan untuk para korban pedofil Emon dan seluruh korban akan disembuhkan dari traumatiknya sampai tuntas, bahkan pihaknya sudah merencanakan agar para korban ini mendapatkan pedampingan hingga dewasa.

“Terapi dan pedampingan ini dilakukan agar para korban melupakan kejadian itu dan tidak ada anak yang nantinya setelah dewasa mengidap kelainan seksual, akibat perbuatan Emon tersebut,” tambah Hanafie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya