SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Polsek Mantijeron Komisaris Polisi Sugiyanta menyampaikan untuk menghindari amukan massa, tersangka langsung dilimpahkan ke Polresta Jogja.

“Berdasarkan info masyarakat kemungkinan masih ada korban lainnya” imbuh Sugiyanta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY kini tengah mendampingi korban asusila Mujio. Pranowo, selaku Divisi Advokasi dan Hukum LPA mengungkapkan, kasus asusila yang menimpa tiga siswa SD tersebut menjadi keprihatinan dan harus mendapat penanganan serius dari semua pihak karena korban berpotensi menjadi pelaku dikemudian hari.

Pranowo mengatakan, kasus itu mengingatkan pada kasus serupa yang terjadi di sekolah JIS. Sebelumnya LPA juga pernah mendampingi 13 korban asusila di Kokap Kulonprogo pada 2009 lalu. Kasus di Kulonprogo pun terjadi di sekolah. Pelaku kini sudah menjadi terpidana 8 tahun.

Menurut dia, jumlah kasus asusila yang menimpa anak di DIY untuk kategori umum yaitu korban laki-laki dan perempuan mengalami peningkatan. Namun untuk kasus sodomi atau yang menimpa anak laki-laki jumlahnya fluktuatif.

“Tapi tiap tahun mesti ada” kata Pranowo.

Sebagian besar pelaku tindakan asusila, kata Pranowo, merupakan orang terdekat korban atau orang yang dipercaya korban dan pihak keluarga korban sehingga korban tidak merasa ketakutan. Maka selain mendampingi korban, LPA berupaya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan orangtua siswa mengenai wawasan perlindungan anak.

“Agar orangtua dan guru juga waspada potensi terjadinya tindakan asusila di sekolah” tandas Pranowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya