SOLOPOS.COM - Erma Sriharjani, 35, menunjukkan surat penangkapan suaminya, Endro Sudarsono, dalam kasus pengrusakan dan pengeroyokan di Resto Social Kitchen, Selasa (20/12/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Pelaksana Humas LUIS, Endro Sudarsono, ditangkap Polda Jateng terkait kasus perusakan dan pengeroyokan di Resto Social Kitchen.

Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat Polda Jateng menangkap Endro Sudarsono, warga Dukuh Ngruki RT 007 /RW 016, Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo, terkait kasus perusakan dan pengeroyokan di Resto Social Kitchen, Minggu (18/12/2016).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Endro yang merupakan pelaksana Humas Laskar Umar Islam Surakarta (LUIS) ditangkap dengan status sebagai tersangka. Hal itu sesuai surat penangkapan No. Pol.Sp.Kep/199/XII/2016 /Ditreskrimum Polda Jateng tertanggal 19 Desember 2016. Surat penangkapan tersebut ditandatangani Penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Herr Santoso. (Baca juga: Resto Social Kitchen Disweeping, Polda Jateng Tangkap 5 Orang)

Istri Endro, Erma Sriharjani, 35, mengatakan suaminya ditangkap pada Senin pukul 02.00 WIB. Polisi Polda Jateng berjumlah lima orang datang mengetuk pintu saat anggota keluarganya sedang tidur. “Pintu rumah dibuka satu orang polisi masuk rumah meminta suami saya menandatangani surat penangkapan. Saya kaget saat menuju ke ruang tamu ternyata ada empat polisi membawa senjata duduk di kursi tamu,” ujar Erma saat demui wartawan di rumahnya, Selasa (20/12/2016).

Erma mengatakan polisi langsung membawa suaminya dalam kondisi ditodong senjata api laras panjang dari belakang. Polisi memasukkan suaminya ke dalam mobil. Selang beberapa menit kemudian polisi kembali ke rumah mengetuk pintu untuk mengambil satu unit ponsel milik Endro.

“Salah seorang anggota Polda Jateng memberikan surat penangkapan. Saya kaget isi surat itu status suami saya sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pengeroyokan di Resto Social Kitchen,” kata dia.

Erma menyayangkan penangkapan tersebut dilakukan saat anaknya sedang tidur. Akibat penangkapan tersebut anak ketiganya berumur 15 bulan menangis karena kaget saat didatangi banyak polisi. Ia mengaku telah menunjuk Kurniawan sebagai kuasa hukum suaminya dalam kasus ini.

“Saya tidak percaya suami saya terlibat dalam kasus perusakan dan pengeroyokan. Pada saat kejadian suaminya berada di rumah. Keluarga berharap suami saya segera dilepaskan,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Djarod Padakova, mengatakan  Polda Jateng telah menangkap lima orang di Solo terkait kasus sweeping di Resto Social Kitchen, Minggu kemarin. Polisi masih memeriksa secara intensif lima orang tersebut.

“Kami masih memiliki waktu 1 x 2 jam untuk menahan kelima tersangka. Mereka semua diduga kuat melakukan perusakan dan penganiayaan dan belum ditetapkan tersangka,” ujar Djarod.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya