SOLOPOS.COM - Anggoro Widjojo (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Menghadapi hari-hari dibalik jeruji besi tentunya memiliki arti tersendiri bagi tersangka dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.

Disela-sela proses persidangan atas kasusnya, Anggoro mengaku kondisi kesehatannya terganggu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Melalui kuasa hukumnya Anggoro mengajukan izin untuk rawat inap. Bahkan melalui kesempatan itu, Anggoro juga meminta agar bisa dijenguk pihak keluarga.

“Ini izin rawat inap dan persyaratan lengkap dari dokter sudah kami sampaikan ke jaksa penuntut umum KPK dan izin tambahan pengunjung untuk terdakwa,” ujar pengacara, Tito Hananta, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Rupanya hal itu sudah diketahui pihak Majelis hakim. Lantas permintaan itupun dikabulkan. “Izin sudah kami siapkan, bisa diambil hari ini,” kata Hakim Ketua, Nani Indrawati.

Karena itu, proses persidangan hari ini yang seharusnya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ditunda menjadi hari Rabu, (7/5/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya