Minggu, 10 Juli 2011 - 15:47 WIB

Kasus Sisminbakum disinyalir ada intervensi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Meski berkas kasus dugaan korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham RI sudah lengkap sejak tujuh bulan lalu, namun Kejaksaan Agung belum juga melimpahkannya ke pengadilan. Disinyalir, penundaan pelimpahan tanpa alasan jelas itu, hasil intervensi pengusaha dan politisi bermasalah yang terlibat kasusnya.

Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW), Neta S. Pane, melalui surat elektronik Minggu (10/7) meminta agar Jaksa Agung tidak ragu untuk menyelesaikan dan melimpahkan kasus korupsi Sisminbakum ke pengadilan. Menurutnya, terus berkepanjangannya proses hukum kasus Sisminbakum merupakan ulah dari jaringan mafia hukum. Bahkan ada tokoh politisi yang terang-terangkan roadshow ke kalangan penguasa dan elit politik untuk mempolitisasi kasus tersebut. [dtc/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif