Jakarta [SPFM], Meski berkas kasus dugaan korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham RI sudah lengkap sejak tujuh bulan lalu, namun Kejaksaan Agung belum juga melimpahkannya ke pengadilan. Disinyalir, penundaan pelimpahan tanpa alasan jelas itu, hasil intervensi pengusaha dan politisi bermasalah yang terlibat kasusnya.
Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW), Neta S. Pane, melalui surat elektronik Minggu (10/7) meminta agar Jaksa Agung tidak ragu untuk menyelesaikan dan melimpahkan kasus korupsi Sisminbakum ke pengadilan. Menurutnya, terus berkepanjangannya proses hukum kasus Sisminbakum merupakan ulah dari jaringan mafia hukum. Bahkan ada tokoh politisi yang terang-terangkan roadshow ke kalangan penguasa dan elit politik untuk mempolitisasi kasus tersebut. [dtc/dev]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda