SOLOPOS.COM - Simulator kendaraan roda empat untuk uji SIM terlihat di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Malang, Jawa Timur. Pengadaan simulator ini diwarnai dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Kasus simulator SIM didalami KPK dengan memeriksa saksi-saksi termasuk dari kepolisian.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota Polri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan driving simulator SIM pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri tahun anggaran 2011.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hari ini ada pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka SSB.” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (26/8/2015).

Empat orang anggota Polri yang diperiksa lembaga antirasuah itu meliputi Brigjen Pol Budi Setyadi, Iptu Benita Pratiwi, Kompol Setya Budi, dan Wasis tripama Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S. Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Adapun Sukotjo saat ini masih menjalani penyidikan di KPK. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 56 KUHP.

Harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditetapkan untuk simulator roda dua sebanyak 700 unit adalah Rp79,9 juta per unit. Adapun HPS simulator pengemudi roda empat sebanyak 556 unit adalah Rp 258,9 juta per unit.

Dengan demikian, total harga pengadaan simulator roda dua sebesar Rp 55,93 miliar dan untuk roda empat Rp 143,948 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya