SOLOPOS.COM - Irjen Pol Djoko Susilo (Antara)

Irjen Pol Djoko Susilo (Antara)

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10/2012) menjadwalkan pemanggilan kedua tersangka kasus tersangka kasus pengadaan Simulator SIM di Korlantas, Irjen Pol Djoko Susilo (DS). Namun kedatangan DS belum bisa dipastikan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pasti kami datang. Apakah bersama DS atau tidak, itulah penentuannya,” ujar pengacara DS, Juniver Girsang, Jakarta, Jumat.

Sedangkan permintaan Kapolri agar DS memenuhi panggilan KPK, menurut Juniver, DS menghormati pernyataan tersebut. Namun dirinya tetap meminta jawaban resmi mengenai fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai siapa yang berwenang menangani kasus ini.

“Fatwanya belum terima jawaban resmi. Ada kewajiban harus urus secara resmi. Kita kirim disampaikan secara resmi. MA jawab resmi juga,” tutur Juniver.

Ketika dikonfirmasi apakah DS takut ditahan, Juniver menyanggah hal tersebut. Ia tidak mempermasalahkan bila kliennya tersebut ditahan.

“Masalah penahanan itu nggak masalah. DS siap, resiko terburuk siap. Jangan bertindak sebagai destroyer. Penegak hukum bijak, jangan seperti palu godam,” tandasnya.

Dari pantauan Bisnis, hingga pukul 08.30 WIB belum tampak kehadiran DS maupun kuasa hukumnya. Sementara wartawan sudah mulai banyak berdatangan menanti kehadiran mantan Kepala Korlantas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya