SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Penyelidikan kasus korlantas terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tersangka kasus simulator surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat, Korlantas Polri, Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto.

Namun keduanya diperiksa sebagai saksi tersangka lainnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo (DS).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Diperiksa sebagai saksi untuk DS,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Dari pantauan JIBI/Bisnis, Budi Susanto telah tiba di gedung KPK sejak pukul 10.15 WIB. Mengenakan batik berwarna hijau, Budi bungkam ketika ditanya oleh awak media. Sementara Sukotjo sampai saat ini belum tampak kehadirannya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus simulator SIM, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi
Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang. Mahmudi Restyanto/JIBI/Bisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya